You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menerima masukan dari akademisi, ormas, LSM, dan berbagai organisasi terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

"Ada 95 usulan perda dari fraksi, komisi, dan juga dari eksekutif,"

Bapemperda juga mendengarkan evaluasi pelaksanaan Propemperda 2025 dari pimpinan serta anggota komisi, fraksi, hingga eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, pihaknya telah membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan sejak Juli lalu.

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

“Ada 95 usulan perda dari fraksi, komisi, dan juga dari eksekutif,” ujar Aziz, Selasa (19/8).

Aziz menyampaikan, seluruh usulan tersebut akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama anggota Bapemperda.

“Kalau ada yang bersamaan, akan kami satukan. Kalau ada kemiripan, juga akan kami gabungkan. Dengan begitu jumlahnya bisa berkurang, lalu kami atur skala prioritasnya sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pengusul Propemperda 2026 agar segera melengkapi syarat administratif, termasuk naskah akademik agar usulan tersebut bisa segera dibahas bersama.

“Mudah-mudahan ini bisa segera disiapkan sehingga sebelum ditetapkan di paripurna, raperda-raperda prioritas sudah lengkap persyaratan administrasinya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3277 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1250 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1135 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati